Situs Buyut Situraja
Situraja Cagar Budaya merupakan asset yang harus dijaga dan dilestarikan. Dari data Dinas kebudayaan pariwisata dan olah Raga (Disbudparpora), Kabupaten Sumedang memiliki sebanyak 103 cagar budaya yang sudah resmi termasuk yang berada di lokasi genangan Jatigede.
Salah satu Cagar budaya dari sekian
banyak cagar budaya di Kabupaten Sumedang adalah situs makam Buyut
Situraja yang terletak di Rw2 Desa Situraja Kecamatan Situraja. Tempat
ini sangat dikeramatkan oleh masyarakat setempat karena makam tersebut
dipercaya sebagai leluhur masyarakat Suturaja.
Seperti dikatakan kepala Desa Situraja
Odi Supriadi ketika ditemui Korsum di ruang kerjanya Rabu, (26/1) setiap
bulan mulud selalu banyak yang jiarah ke makam tersebut . bukan saja
orang Situraja tetapi lebih banyak dari luar kota sepertia Cirebon,
Indramayu, Jogyakarta dan kota-kota lain bahkan dari Disbudpar propinsi
pernah datang.
Kami merasa heran dan penasaran ketika
ada tamu peziarah dari Keraton Jogya dengan berpakaian adat Jawa sekitar
50 meter dari lokasi makam sudah “ngagepor” berarti sangat
dihormatinya. Sehingga kami pun sangat penasaran apa hubungannya Makam
keramat ini dengan Keraton Jogya. Tetapi kami pun tidak tahu tentang
sejarahnya karena para orang tua yang mengetahui riwayatnya sekarang
sudah meninggal, ujar kades.
Semuanya ada empat makam yaitu Buyut
Situraja, Embah Buyut merah, Embah Buyut Candra Singa dan Embah Buyut
Ageung namun setiap tahun ketika acara ritual hajat lembur sekitar
bulsn Agustus-September selalu di fokuskan ke makam Buyut Situraja.
Kami belum tahu apakah sudah ada
pengakuan dari pemerintah dalam hal ini Dinas Kebudayaan Pariwisata
Pemuda dan Olah Raga (Disbudparpora) atau belum karena belum pernah ada
bantuan untuk penataan sekitar situs, tapi kami telah mengajukannya,
selama ini yang pernah membantu untuk penataan dari pejiarah. Kalau
belum, kami berharap ada pengakuan secara resmi dari pemerintah. Kami
dengan pak Camat berencana akan menyusun buku sejarah Situraja sebagai
titik tolak hari jadi Kecamatan Situraja.
Ketika di konfirmasikan kepada kepala
Bidang Kebudayaan pada Disbudparpora Cucu Sutaryadibrata mengatakan
cagar budaya itu harus bermanfaat bagi ilmu pengetahuan serta budaya
masyarakat. Untukmengetahui sejarahnya tentunya dari masyarakat
setempat yang menentukan, ujar Cucu.
Setelah membuka buku tentang data cagar
budaya di Kabupaten Sumedang Cucu pun langsung memperlihatkan data
tersebut dan ternyata terlihat jelas bahwa situs itu sudah terdaftar
dan diakui oleh pemerintah
0 komentar:
Posting Komentar